PENGUNJUNG

Rabu, 17 Februari 2021

Rajab[an]


A. Definisi dan Keutamaannya 

Rojab secara bahasa diambil dari kata "Rojaba ar-rajulu rajaban", artinya mengagungkan dan memuliakan. Rojab adalah sebuah bulan. Dinamakan dengan Rojab dikarenakan mereka dulu sangat mengagungkannya pada masa jahiliyah yaitu dengan tidak menghalalkan perang di bulan tersebut.

Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (2 / 345) dari Khorosyah bin Hurr, ia berkata, Saya melihat Umar memukul tangan-tangan manusia pada bulan Rojab agar mereka meletakkan tangan mereka di piring, kemudian beliau (Umar) mengatakan,  Makanlah oleh kalian, karena sesungguhnya Rojab adalah bulan yang diagungkan oleh orang-orang Jahiliyah

عَنِ الحَسَنِ البِصْرِيِّ قَالَ : رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعْبَانَ شَهْرِي وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِي. - رواه أبو الفتح ابن أبي الفردوس -

Dari al-Hasan al-Bishri, ia mengatakan, “Rasulullah saw. telah bersabda,’Rajab itu  bulan  Allah,  Sya’ban bulanku, dan Ramadan  bulan umatku’.” -H.R. Ibnu Abu al-Firdaus-[1]

B. Bid’ah Shaum Bulan Rajab.

Ada hadits yang merangkan bahwa merupakan ibadah sunah yang utama shaum di hari pertama bulan Rajab. Bahkan dikatakan pula bahwa shaum itu dapat mengkifarati (menghapus dosa) selama tiga tahun. Pendapat demikian berdasarkan hadits sebagai berikut :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، صَوْمُ أَوَّلِ يَوْمٍ مِنْ رَجَبٍ كَفَّارَةُ ثَلاَثِ سِنِينَ وَالثَّانِي كَفَّارَةُ سِنْتَيْنِ وَالثَّالِثُ كَفَّارَةُ سَنَةٍ ثُمَّ كُلِّ يَوْمٍ شَهْرًا. -رواه أبو محمد الخلال -

Dari Ibnu Abbas, “Shaum hari pertama bulan Rajab itu merupakan kifarat (dosa) selama tiga tahun, dan shaum hari kedua merupakan kifarat dua tahun, dan shaum hari ketiga merupakan kifarat satu tahun, kemudian setiap hari untuk kifarat satu bulan.” -H.R. al-Khalal-[2]

Sayang hadits ini sangat dha’if dan sanadnya sangat jatuh (tidak dapat dibenarkan sama sekali).-As-Sunan Wa al-Mubtada’at : 143-  Terdapat hadits lain yang semakna

عَنْ سَعِيدٍ أََِبِي عَبْدِ العَزِيزِ قَالَ عُثْمَانُ وَكَانَتْ ِلأَبِيهِ صُحْبَةٌ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ (صلعم) رَجَبٌ شَهْرُ عَطِيْمٌ يُضَاعِفُ اللهُ فِيْهِ الْحُسْنَاتِ. فَقَالَ : مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ فَكَأَنَّمَا صَامَ سَنَةً وَمَنْ صَامَ مِنْهُ سَبْعَةَ أَيَّامٍ غُلِقَتْ مِنْهُ اَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ اَبْواَبِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ عَشْرَةً لَمْ يَسْأَلِ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ خَمْسَةَ عَشَرَةً يَوْمًا نَادَى مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ قَدْ غُفِرَ لَكَ مَا مَضَى فَاسْتَعْنِفِ العَمَلَ . وَمَنْ زَادَ زَادَهُ اللهُ.- أخرجه الطبراني-

Dari Said Abu Abdul Aziz, (Usman telah berkata - “dan pada bapaknya itu ada keshahabatan dengan Nabi”-, ia berkata, ”Rasulullah  saw. telah bersabda, ’Rajab itu bulan yang agung, padanya Allah melipatgandakan kebaikan-kebaikan.’ Lanjut beliau, ’Maka siapa yang shaum satu hari pada bulan Rajab, tak ubahnya telah shaum satu tahun. Siapa shaum  tujuh hari, tertutup baginya pintu-pintu neraka. Siapa yang shaum delapan hari, dibuka untuknya delapan pintu surga. Siapa shaum sepuluh hari, maka ia setiap memohon apa pun kepada Allah pasti diberikan. Siapa shaum lima belas hari, maka akan menyeru seorang penyeru dari langit,’Sungguh telah diampuni segala apa yang sudah lalu. Maka sempurnalah amal  itu dan  siapa  yang  menambah  (shaum  Bulan rajab) itu, pastilah Allah akan menambahnya’.” -H.R. ath-Thabrani-[3]

Akan tetapi ternyata di samping keutamaan shaum bulan Rajab. Datang pula hadits yang menyatakan terlarangnya shaum di bulan rajab.

عَنِ إبْنِ عَبَّاسٍ، اَنَّ النَّبِيَّ (صلعم) نَهَى عَنْ صِيَامِ رَجَبٍ. Dari Ibnu Abas, bahwasanys Nabi saw. telah melarang shaum Rajab. - H.R. Ibnu Majah-[4]

C. Sholat Roghoib

Sholat Roghoib adalah sholat yang dilaksanakan pada malam Jum'at pertama
bulan Rojab, tepatnya antara sholat maghrib dan isya' dengan didahului puasa hari Kamis, dikerjakan dengan dua belas rakaat. Pada setiap rakaat membaca surat Al-Fatihah sekali, surat Al-Qodar tiga kali dan surat Al-Ikhlas dua belas kali... dan seterusnya.  Sifat sholat seperti di atas tadi didukung oleh sebuah riwayat oleh sahabat Anas bin Malik yang dibawakan secara panjang oleh Imam Ghozali (bukan Moh Ghozzali Al-Mishri) dalam Ihya' Ulumuddin (1 / 203) dan beliau menamainya dengan "Sholat Rojab" seraya berkata "ini adalah sholat yang disunnahkan"!!! 

Di bawah ini, dinukil sebagian komentar ulama' ahli hadits tentangnya:

1.       Al-Allamah Asy-Syaukani berkata:  Maudhu', karena para perowinya majhul. Dan inilah sholat Roghoib yang masyhur, para pakar telah bersepakat bahwa hadits tersebut maudhu', kepalsuannya tidak diragukan lagi, hingga orang yang baru dalam ilmu hadits sekalipun... Berkata Al-Fairuz Abadi dalam Al-Mukhtashor bahwa hadits tersebut maudhu' menurut kesepakatan, demikian pula dikatakanoleh Al-Maqdisi.

2.       Imam Nawawi berkata,  Sholat yang dikenal dengan Sholat Roghoib, dua belas rakaat antara
Maghrib dan Isya' awal malam Jum'at bulan Rojab dan sholat Nisfu Sya'ban seratus rakaat, termasuk bid'ah mungkar dan jelek. Janganlah tertipu dengan disebutkannya kedua sholat tersebut dalam Qutul Qulub dan Ihya' Ulumuddin (karya Al-Ghozali) dan jangan tertipu pula oleh hadits yang termaktub pada kedua kitab tersebut. Sebab, seluruhnya merupakankebatilan.

D. Perayaan Isra' Mi'raj 

Setiap tanggal 27 Rojab, perayaan Isro' Mi'roj sudah merupakan sesuatu yang tidak dapat terlupakan di masyarakat kita sekarang. Bahkan, haritersebut menjadi hari libur nasional. Oleh karena itu, mari kita
mempelajari masalah ini dari dua tinjauan.


1.         Tinjauan Sejarah

Munculnya Perayaan Isro' Mi'roj  Dalam tinjauan sejarah waktu terjadinya Isro' Mi'roj masih diperdebatkan oleh para ulama. Jangankan tanggalnya, bulannya saja masih diperselisihkan hingga kini. Al-hafizh Ibnu Hajar Al-Atsqolani memaparkan perselisihan tersebut dalam kitabnya, Fathul Bari (7 / 203) hingga mencapai lebih dari sepuluh pendapat!  Ada yang berpendapat bahwa Isro' Mi'roj terjadi pada bulan Romadhon, Syawal, Robi'ul Awal, Robi'ul Akhir ... dan seterusnya.  Al-Imam Ibnu Katsir menyebutkan dari Zuhri dan 'Urwah bahwa Isro' Mi'roj terjadi setahun sebelum keluarnya Nabi ke kota Madinah yaitu bulan Robi'ul Awal, adapun pendapat Suddi, waktunya adalah enam belas bulan sebelum hijroh, yaitu bulan Dzulqo'dah.  Al-Hafidz Abful Ghoni bin Surur Al-Maqdisi membawakan dalam sirohnya hadits yang tidak shohih sanadnya tentang waktu isro' mi'roj pada tanggal 27 Rojab. Dan sebagian manusia menyangka bahwa isro' mi'roj terjadi pada hari Jum'at pertama bulan Rojab, yaitu malam Roghoib yang ditunaikan pada waktu tersebut sebuah sholat masyhur, tetapi tidak ada asalnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, -sebagaimana dinukil oleh muridnya, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah-, Tidak ada dalil shohih yang menetapkan bulan maupun tanggalnya, seluruh nukilan tersebut munqothi' (terputus) dan berbeda-beda. 

2.  Tinjauan Syari'at 

Ditinjau dari segi syari'at, kalau  memang benar bahwa Isro' Mi'roj terjadi pada 27 Rojab, namun kalau kemudian waktu tersebut dijadikan sebagai malam perayaan dengan pembacaan kisah-kisah palsu tentang Isro' Mi'roj, maka seseorang yang tidak mengikuti hawa nafsunya, tidak akan ragu bahwa hal tersebut termasuk perkara bid'ah dalam Islam. Sebab, perayaan tersebut tidaklah dikenal di masa sahabat, tabi'in dan para pengikut setia mereka.  Penulis kitab As-Sunan wal Mubtada'at, Muhammad bin Ahmad As Syafi'I (murid Syaikh Rosyid Ridho) hal 127 menegaskan,  Pembacaan kisah Mi'roj dan perayaan malam 27 Rojab merupakan perkara bid'ah... Dan kisah Mi'roj yang disandarkan kepada Ibnu Abbas, seluruhnya adalah kebatilan dan kesesatan. Tidak ada yang shohih kecuali beberapa huruf saja. 

E. Sembelihan Rojab

Termasuk adat Jahiliyah dahulu adalah menyembelih hewan di bulan Rojab sebagai pengagungan terhadapnya, disebabkan Rojab merupakan awal bulan harom sebagaimana dikatakan Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya (4 / 496).    Dari Abu Huroiroh ia berkata, Rosululloh bersabda, "Tidak ada Faro' dan'Athiroh." Dalam riwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya (2 / 229) dengan lafadz, "Tidak ada 'Athiroh dan Faro' dalam Islam." Berkata Abu 'Ubaid -seorang ulama pakar bahasa-,  'Athiroh adalah sembelihan yang biasa dilakukan di masa jahiliyah pada bulan Rojab untuk taqorrub (mendekatkan diri) kepada patung-patung mereka. Abu Daud juga berkata, Faro' adalah unta yang disembelih oleh orang-orang jahiliyah yang diperuntukkan bagi tuhan-tuhan, kemudian mereka makan, lalu kulitnya dilemparkan ke pohon. Adapun 'Athiroh adalah sembelihan pada sepuluh hari pertama bulan Rojab.



[1]  Al-Faid al-Qadir,IV : 18

[2]  Al-Jami’ al-Shagir  dengan  Syarah  Al-Faidul  Qadir , IV : 210, dan  As-Sunan wal mubtada’at : 142

[3]  Al-Mu’jamul kabir, VI : 83

[4]   Sunan Ibnu majah, II : 346. bab Asyhurul hurum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dzikrul Maut #5

  (Kitab At-Tadzkiroh Bi Ahwali Mauta wa Umuri Akhirat/ Peringatan Tentang keadaan orang Mati dan urusan-urusan Akhirat/Imam Al Qurthubi) KO...