Kebebasan kita dari kewajiban ibadah di bulan ramadhan adalah momentum untuk menyelamatkan diri kita dan ramadhan kita dari kecelakaan. Kata menyelamatkan berarti menjauhkan seseorang atau sesuatu dari kecelakaan, faktor pendorong seseorang mau menyelamatkan adalah anggapan terhadap keberhargaan seseorang atau sesuatu itu. Anggapan Keberhargaan itu muncul karena adanya manfaat yang dirasakan, dan ketertarikan terhadap suatu manfaat itu dapat timbul karena adanya pengetahuan terhadap objek tersebut. Demikian pula ramadhan bulan yang penuh manfaat bagi manusia hanya dapat diselamatkan oleh manusia yang mengganggap ramadhan berharga karena adanya manfaat yang dapat diterimanya berdasarkan pengetahuan yang didapatkannya.
من أدرك شهر رمضان و صام نهاره و قام ليلته ثم مات و لم يغفر له فدخل النار فأبعده الله. البيهقي.
Seseorang sampai pada bulan Ramadhan, ia shaum di siang harinya dan shalat qiyam ramadhan malam harinya kemudian Ia meninggal dan Ia tidak diampuni(dosanya) lalu masuk neraka, kemudian Allah menjauhkannya.
Imam al-Ghajali menyebutkan, orang yang shaum dengan masih melakukan ma,siat, seperti yang membangun gedung lalu ia hancurkan.
قال الغزالي: من يعصي الله و هو صائم كمن يبني قصرا و يهدم مصرا
Al-Ghajali berkata: siapa yang berma’shiat kepada Allah sedangkan ia Shaum, seperti orang yang membangun gedung, lalu ia hancurkan kota.
Tidak setiap muslim berpuasa, dan tidak semua yang berpuasa akan diterima amalannya oleh Allah SWT. Karena hanya orang yang bertaqwa lah yang akan diterima.
... قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (27
...Habil berkata : sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa.[ QS. al maidah 27]
Ibnu Dinar berkata : ‘kekhawatiran terhadap amalan yang tidak diterima lebih besar daripada amalan itu sendiri”.Abdul aziz bin rawad pernah berkata : “aku mendapati mereka [salafus-shalih] bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shaleh. Namun saat mereka telah melakukan amal shaleh itu dengan sungguh-sungguh, muncul kekhawatiran dalam hati mereka , ‘apakah amalannya diterima atau tidak’.
Mengapa harus ada harapan agar amal kita diterima...hal ini dikarenakan hanya amal yang diterima sajalah yang akan memberikan manfaat bagi pelakunya. Lalu kapankah manfaat dari amalan ramadhan kita akan dipetik manfaatnya, hal ini telah diutarakan dalam al-quran mengenai salah satu prosesi yang harus diimani adalah hari perhitungan [yaumul hisab].Salah satu ayat yang menggambarkan hari perhitungan adalah sebagai berikut :
ﻭَﻧَﻀَﻊُ ﺍﻟْﻤَﻮَﺍﺯِﻳﻦَ ﺍﻟْﻘِﺴْﻂَ ﻟِﻴَﻮْﻡِ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻓَﻠَﺎ ﺗُﻈْﻠَﻢُ ﻧَﻔْﺲٌ ﺷَﻴْﺌًﺎۖ ﻭَ ﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﺜْﻘَﺎﻝَ ﺣَﺒَّﺔٍ ﻣِﻦْ ﺧَﺮْﺩَﻝٍ ﺃَﺗَﻴْﻨَﺎ ﺑِﻬَﺎۗ ﻭَﻛَﻔَﻰٰ ﺑِﻨَﺎ ﺣَﺎﺳِﺒِﻴﻦَ
Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.( 21:47 )
Di hari kiamat kelak ada beberapa nasib umat islam terhadap timbangan amalnya ;
1. Mereka yang timbangan amal buruknya lebih berat dari pada amal baiknya. Pada kondisi ini, shaum akan memberi manfaat menghapuskan dosa-dosa dari amal buruknya sehingga secara otomatis amal kebaikannya akan menjadi lebih berat.
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ
“Fitnah (kelalaian) seseorang pada keluarga, harta, anak, dan tetangganya dapat dilebur dengan shalat, puasa dan sedekah. HR. al-Bukhari dari Hudzaifah bin al-Yaman. Mukhtashar Shahih al-Bukhari, no. 310
2. Mereka yang timbangan amal buruknya seimbang dengan amal baiknya. Pada kondisi ini, shaum akan memberi manfaat syafaat sehingga amal kebaikannya akan menjadi lebih berat dan ia layak masuk ke dalam surga.
اَلصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. يَقُوْلُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ. وَيَقُوْلُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ
“Puasa dan al-Qur’an akan memberi syafa’at kepada seorang hamba pada Hari Kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabbku, aku telah menghalanginya dari makan dan syahwatnya di siang hari, maka izinkan aku memberi syafa’at kepadanya.’ Al-Qur`an berkata, ‘Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka izinkan aku memberi syafa’at kepadanya. [HR. Ahmad no. 6626 dari Ibnu Umar]
3. Mereka yang timbangan amal baiknya lebih berat daripada amal buruknya. Pada kondisi ini, shaum akan memberi keistimewaan melalui penghargaan masuk surga khusus melalui pintu royyan.
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka,’Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut. [HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152 dari ‘Abdullan bin ‘Amr]
Tentunya tidak semua shaum akan memberikan manfaat bagi pelakunya karena Rasulullah SAW telah jauh-jauh hari memberikan peringatan kepada kita
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta bahkan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan. [HR. Al-Bukhariy no.190 dari Abu Hurairah]
Keberhargaan shaum walau pun satu hari digambarkan sebagaimana keterangan di bawah ini :
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مُتَعَمِّدًا لَمْ يَقْضِهِ أَبَدًا طُولُ الدَّهْرِ
Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan Ramadhân dengan sengaja, berpuasa setahun penuh tidak bisa menggantinya”. [Riwayat Ibnu Hazm dalam al-Muhalla, 6/184 dari Ali bin Abi Thâlib]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar