PENGUNJUNG

Rabu, 02 Desember 2020

Ibadah Ko Bugil! Dasar Jahiliah

 Untuk pemaparan dalam bentuk video silahkan klik Tonton Video


{يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (31) }

Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al - Araf : 31)


Ayat yang mulia ini merupakan bantahan terhadap orang-orang musyrik, yakni tradisi melakukan tawaf dengan telanjang bulat yang biasa mereka lakukan.
Seperti yang disebutkan di dalam riwayat Imam Muslim, Imam Nasai, dan Ibnu Jarir. Sedangkan lafaznya berdasarkan apa yang ada pada Ibnu Jarir, diriwayatkan melalui hadis Syu'bah, dari Salamah ibnu Kahil, dari Muslim Al-Batin, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu kaum pria dan wanita melakukan tawafnya di Baitullah dalam keadaan telanjang bulat. Kaum pria melakukannya di siang hari, sedangkan kaum wanita pada malam harinya. Salah seorang wanita dari mereka mengatakan dalam tawafnya: Pada hari ini tampaklah sebagiannya atau seluruhnya; dan apa yang tampak darinya, maka tidak akan saya halalkan. Maka Allah Swt. berfirman: pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid. (Al-A'raf: 31)

Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid. (Al-A'raf: 31), hingga akhir ayat. Bahwa dahulu (di masa Jahiliah) kaum lelaki biasa tawaf sambil telanjang. Maka Allah memerintahkan mereka untuk memakai pakaian yang indah-indah (setelah masa Islam).

budaya wanita Arab terdahulu adalah ketelanjangan, buka-bukaan aurat, dan bersolek.

Allah ta’ala berfirman:

وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ

“Dan apabila mereka melakukan perbuatan fahisyah, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya” (QS. Al A’raf: 28).

Ayat ini bicara tentang kebiasaan orang Arab jahiliyah yang suka thawaf di Ka’bah sambil bertelanjang bulat. Al Qurthubi dalam Tafsir-nya mengatakan:

الفاحشة هنا في قول أكثر المفسرين طوافهم بالبيت عراة

“Fahisyah dalam ayat ini menurut mayoritas ulama tafsir adalah kebiasaan (orang Arab jahiliyah) thawaf di Baitullah sambil telanjang”.

Mereka menganggap perbuatan ini baik dan merupakan kesucian. Mujahid rahimahullah menjelaskan:

قال: كانوا يطوفون بالبيت عراة, يقولون: ” نطوف كما ولدتنا أمهاتنا “, فتضع المرأة على قُبُلها النِّسعة أو الشيء

“Dahulu orang Arab jahiliyah thawaf di Baitullah sambil telanjang. Mereka berkata: “kami thawaf dalam keadaan seperti ketika dilahirkan oleh ibu kami”. Kaum wanitanya menutup bokongnya dengan lengannya atau benda lain” (Tafsir Ath Thabari, no. 14462).

Dan mereka taqlid kepada tradisi nenek moyang serta berbuat bid’ah dengan menganggap bahwa hal ini merupakan perintah Allah. Maka dalam kelanjutan ayat Allah membantahnya:

قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang fahisyah”. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (QS. Al A’raf: 28).

Oleh karena itu dahulu Nabi dan para sahabat berusaha menghilangkan tradisi hina ini di kalangan orang-orang Arab secara perlahan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mengutus Abu Bakar radhiallahu’anhu ‘anhu untuk berhaji dan mengumumkan kepada orang-orang di Baitullah:

أَنْ لاَ يَحُجَّ بَعْدَ العَامِ مُشْرِكٌ وَلاَ يَطُوفَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ

“Ketahuilah, setelah tahun ini tidak boleh ada orang musyrik yang berhaji dan tidak boleh ada orang yang thawaf dalam keadaan telanjang” (HR Bukhari no. 369, Muslim no. 1347).

Selain itu, Allah ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)

Ayat ini menunjukkan, wanita Arab jahiliyah suka tabarruj, yaitu membuka-buka aurat, bersolek dan memperlihatkan keindahan-keindahan mereka.

Yang dimaksud dengan istilah الزِّينَةُ dalam ayat ini ialah pakaian, yaitu pakaian yang menutupi aurat, terbuat dari kain yang baik dan bahan lainnya yang dapat dijadikan pakaian. Mereka diperintahkan untuk memakai pakaiannya yang indah di setiap memasuki masjid.

Berdasarkan ayat ini dan hadis yang mengutarakan masalah yang semisal, disunatkan memakai pakaian yang indah di saat hendak melaku­kan salat, terlebih lagi salat Jumat dan salat hari raya. Disunatkan pula memakai wewangian, karena wewangian termasuk ke dalam pengertian perhiasan. Juga disunatkan bersiwak, mengingat siwak merupakan kesempurnaan bagi hal tersebut.
Pakaian yang paling utama ialah yang berwarna putih, seperti yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang dinilai sahih oleh Imam Ahmad sampai kepada Ibnu Abbas dengan predikat marfu':

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيم، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خير ثيابكم، وكَفِّنوا فيها موتاكم، وإن خَيْرِ أَكْحَالِكُمُ الإثْمِد، فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ، وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ".

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Sa'id ibnu Jubair, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda; Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena sesungguh­nya pakaian putih adalah pakaian terbaik kalian, dan kafankanlah dengannya orang-orang mati kalian. Dan sesungguhnya sebaik-baik celak kalian memakai ismid, karena sesungguhnya ismid itu dapat mencerahkan pandangan mata dan menumbuhkan rambut.

{وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا}

makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan. (Al-A'raf:31)
Imam Bukhari mengatakan, Ibnu Abbas berkata bahwa makna yang dimaksud ialah makanlah sesukamu dan berpakaianlah sesukamu selagi engkau hindari dua pekerti, yaitu berlebih-lebihan dan sombong.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا بَهْز، حَدَّثَنَا هَمّام، عَنْ قَتَادَةُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْب، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ مَخِيلة وَلَا سرَف، فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يَرَى نِعْمَتَهُ عَلَى عَبْدِهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kalian tanpa dengan kesombongan dan berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Allah suka bila melihat nikmat-Nya digunakan oleh hamba-Nya.

{وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا}
makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan. (Al-A'raf:31)

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: أَحَلَّ اللَّهُ فِي هَذِهِ الْآيَةِ الْأَكْلَ وَالشُّرْبَ مَا لَمْ يَكُنْ سَرَفًا أَوْ مَخِيلَةً . فَأَمَّا مَا تَدْعُو الْحَاجَةُ إِلَيْهِ، وَهُوَ مَا سَدَّ الْجَوْعَةَ وَسَكَّنَ الظَّمَأَ، فَمَنْدُوبٌ إِلَيْهِ عَقْلًا وَشَرْعًا، لِمَا فِيهِ مِنْ حِفْظِ النَّفْسِ وَحِرَاسَةِ الْحَوَاسِّ، وَلِذَلِكَ وَرَدَ الشَّرْعُ بِالنَّهْيِ عَنِ الْوِصَالِ، لِأَنَّهُ يُضْعِفُ الْجَسَدَ وَيُمِيتُ النَّفْسَ، وَيُضْعِفُ عن العبادة، وذلك يمنع منه الشرع وتدفعه الْعَقْلُ. وَلَيْسَ لِمَنْ مَنَعَ نَفْسَهُ قَدْرَ الْحَاجَةِ حَظٌّ مِنْ بِرٍّ وَلَا نَصِيبٍ مِنْ زُهْدٍ، لِأَنَّ مَا حُرِمَهَا مِنْ فِعْلِ الطَّاعَةِ بِالْعَجْزِ وَالضَّعْفِ أَكْثَرُ ثَوَابًا وَأَعْظَمُ أَجْرًا.

Imam Bukhari mengatakan, Ibnu Abbas berkata bahwa makna yang dimaksud ialah makanlah sesukamu dan berpakaianlah sesukamu selagi engkau hindari dua pekerti, yaitu berlebih-lebihan dan sombong.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Allah menghalalkan makan dan minum selagi dilakukan dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak untuk kesombongan." Sanad asar ini berpredikat sahih.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا بَهْز، حَدَّثَنَا هَمّام، عَنْ قَتَادَةُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْب، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ مَخِيلة وَلَا سرَف، فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يَرَى نِعْمَتَهُ عَلَى عَبْدِهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah kalian tanpa dengan kesombongan dan berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Allah suka bila melihat nikmat-Nya digunakan oleh hamba-Nya.

وَرَوَاهُ النَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ، مِنْ حَدِيثِ قَتَادَةُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلة"
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Qatadah, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Makan, bersedekah, dan berpakaianlah kamu sekalian tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ سُلَيْمٍ الكِناني، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ جَابِرٍ الطَّائِيُّ سَمِعْتُ الْمِقْدَامَ بن معد يكرب الْكِنْدِيَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ، حَسْبُ ابْنِ آدَمَ أَكَلَاتٌ يُقِمْنَ صُلبه، فَإِنْ كَانَ فَاعِلًا لَا مَحَالَةَ، فَثُلْثٌ طعامٌ، وَثُلُثٌ شرابٌ، وَثُلُثٌ لِنَفَسَهِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Salim Al-Kalbi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Jabir At-Tai; ia telah mendengar Al-Miqdam ibnu Ma'di Kariba Al-Kindi bercerita bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tiada suatu wadah pun yang dipenuhi oleh anak Adam yang lebih jahat daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang sulbinya. Dan jika ia terpaksa melakukannya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk napasnya.

فِي قِلَّةِ الْأَكْلِ مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ، مِنْهَا أَنْ يَكُونَ الرَّجُلُ أَصَحَّ جِسْمًا وَأَجْوَدَ حِفْظًا وَأَزْكَى فَهْمًا وَأَقَلَّ نَوْمًا وَأَخَفَّ نَفْسًا.

Sedikit makan itu mengandung banyak manfaat, diantaranya tubuh seseorang menjadi lebih sehat dan lebih cemerlang hafalannya, juga lebih bersih pemahamannya, juga menjadikan sedikit tidur dan lebih ringan pada jiwa.

وَيُذْكَرُ أَنَّ الرَّشِيدَ كَانَ لَهُ طَبِيبٌ نَصْرَانِيٌّ حَاذِقٌ فَقَالَ لِعَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ: لَيْسَ فِي كِتَابِكُمْ مِنْ عِلْمِ الطب شي، وَالْعِلْمُ عِلْمَانِ: عِلْمُ الْأَدْيَانِ وَعِلْمُ الْأَبَدَانِ. فَقَالَ لَهُ عَلِيٌّ: قَدْ جَمَعَ اللَّهُ الطِّبَّ كُلَّهُ فِي نِصْفِ آيَةٍ مِنْ كِتَابِنَا. فَقَالَ لَهُ: مَا هِيَ؟ قَالَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ: "وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا".

Dan diterangkan bahwasanya Ar Rasyid mempunyai dokter nashrani yang cerdas, lalu dia berkata pada Ali bin Al Husain : tidak ada dalam kitab kalian dari ilmu kedokteran sedikit pun,  ilmu itu ada dua; ilmu agama dan ilmu badan. Maka Ali berkata : Allah telah mengumpulkan ilmu kedokteran semuanya pada setengah ayat di kitab kami. Maka ia bertanya ayat mana kah itu? ali menjawab itu adalah Firman Allah Azza wa Jalla "makanlah dan minumlah dan jangan berlebihan".

1 komentar:

Dzikrul Maut #5

  (Kitab At-Tadzkiroh Bi Ahwali Mauta wa Umuri Akhirat/ Peringatan Tentang keadaan orang Mati dan urusan-urusan Akhirat/Imam Al Qurthubi) KO...