Al-Qur’an adalah Kalamullah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad _ sebagai mu’jizat yang ditulis dalam mushaf dan
diriwayatkan dengan mutawattir serta membacanya adalah ibadah[1].
Allah menurunkan al-Qur’an untuk dibaca dengan penuh penghayatan (Tadabbur), meyakini kebenarannya dan berusaha untuk mengamalkannya. Allah berfirman,” Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS. 4:82). Juga firman Allah , “Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci (QS. 47:24)
Ilmu Tafsir ; Upaya Memahami Kalam Ilahi
Tafsir berasal dari kata al-fusru yang mempunyai arti al-ibanah wa al-kasyf
(menjelaskan dan menyingkap sesuatu). Menurut pengertian terminologi, seperti
dinukil oleh Al-Hafizh As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi ialah ilmu untuk
memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan
makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya.
Usaha menafsirkan Al-Qur’an sudah dimulai semenjak zaman para sahabat Nabi sendiri. ‘Ali ibn Abi Thâlib (w. 40 H), ‘Abdullah ibn ‘Abbâs (w. 68 H), ‘Abdullah Ibn Mas’ûd (w. 32 H) dan Ubay ibn Ka’ab (w. 32 H) adalah di antara para sahabat yang terkenal banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dibandingkan dengan sahabat-sahabat yang lain.
Urgensi Tafsir Al-Qur'an dalam Islam
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril dalam bahasa Arab dengan segala macam kekayaan bahasanya. Di dalamnya terdapat penjelasan
mengenai dasar-dasar aqidah, kaidah-kaidah syariat, asas-asas perilaku, menuntun manusia ke jalan yang
lurus dalam berpikir dan beramal. Namun, Allah SWT tidak menjamin
perincian-perincian dalam masalah-masalah itu sehingga banyak lafal Al-Qur’an yang membutuhkan tafsir, apalagi sering digunakan susunan kalimat yang
singkat namun luas pengertiannya. Dalam lafazh yang sedikit saja dapat
terhimpun sekian banyak makna. Untuk itulah diperlukan penjelasan yang berupa
tafsir Al-Qur'an.
Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanadnya dari
Ibnu Abbas, menyebutkan penafsiran itu ada empat macam:
1. Penafsiran yang
diketahui oleh orang Arab melalui tuturannya.
2. Penafsiran yang
bisa diketahui oleh semua orang yaitu yang menyangkut halal dan haram.
3. Penafsiran yang
hanya diketahui oleh para Ulama
4. Keempat,
Penafsiran yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.[2]
Sejarah Tafsir Al-Qur'an
Sejarah ini diawali dengan masa Rasulullah SAW masih hidup
seringkali timbul beberapa perbedaan pemahaman tentang makna sebuah ayat. Untuk
itu mereka dapat langsung menanyakan pada Rasulullah SAW. Secara garis besar
ada tiga sumber utama yang dirujuk oleh para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur'an :
1. Al-Qur'an itu sendiri karena kadang-kadang satu hal yang dijelaskan secara global di satu tempat dijelaskan
secara lebih terperinci di ayat lain.
2. Rasulullah SAW semasa masih hidup
para sahabat dapat bertanya langsung pada Beliau SAW tentang makna suatu ayat yang
tidak mereka pahami atau mereka berselisih paham tentangnya.
3. Ijtihad dan Pemahaman mereka sendiri karena mereka adalah orang-orang Arab asli yang sangat memahami makna perkataan dan mengetahui aspek kebahasaannya. Tafsir yang berasal dari para sahabat ini dinilai mempunyai nilai tersendiri menurut jumhur ulama karena disandarkan pada Rasulullah SAW terutama pada masalah azbabun nuzul. Sedangkan pada hal yang dapat dimasuki ra’yi maka statusnya terhenti pada sahabat itu sendiri selama tidak disandarkan pada Rasulullah SAW.
Sebagai sebuah metode, qaidah-qaidah penafsiran telah
ada sejak zaman sahabat, namun menjadi sebuah disiplin ilmu yang berada di dalam
ilmu tafsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar