PENGUNJUNG

Rabu, 03 Maret 2021

Zina; DILARANG MENDEKAT


Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya berbuat zina, begitu pula mende­katinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadi­nya perzinaan.

{وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (32) }

Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. (Al-Isra: 32). Yakni dosa yang sangat besar.

Zina adalah salah satu perbuatan maksiat kepada Allah saw. dan dosa zina itu dikelompokkan kepada dosa-dosa besar. Rasulullah saw. pernah bersabda,’Tidak ada dosa yang paling besar setelah musyrik daripada (dosa) seseorang yang menyimpan nutfahnya kedalam rahim yang tidak halal baginya”. Tafsir Ibnu Katsir, III : 38. 


حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ وَاللَّفْظُ لِإِسْحَقَ قَالَا أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِمَّا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ قَالَ عَبْدٌ فِي رِوَايَتِهِ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan 'Abd bin Humaid dan lafazh ini milik Ishaq dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami 'Abdur Razzaq Telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Ibnu Thawus dari Bapaknya dari Ibnu Abbas dia berkata; 'Saya tidak berpendapat tentang sesuatu yang paling dekat dengan makna Al lamam (dosa dosa kecil) selain dari apa yang telah dikatakan oleh Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Sesungguhnya Allah Allah `Azza Wa Jalla telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Maka zinanya mata adalah melihat, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar atau tidaknya." 'Abad berkata; dalam riwayatkannya dari Ibnu Thawus dari Bapaknya dengan lafazh; 'Aku mendengar Ibnu 'Abbas.' Hadits Shahih Muslim No. 4801 - Kitab Takdir

Imam As-Suyuthi melihat dua kategori zina dari pemahamannya atas hadits tersebut. Menurutnya, hadits ini membagi zina menjadi dua, yaitu zina hakiki dan zina majazi. Zina hakiki adalah praktik zina sebagaimana yang dipahami secara umum, yaitu pertemuan kelamin seseorang dan kelamin lawan jenisnya yang dilakukan bukan dengan haknya (secara batil). Sedangkan zina majazi adalah dosa yang dilakukan oleh anggota badan anak Adam selain kelamin, yaitu mata, hati, mulut, tangan, dan kaki. Setiap anak Adam, menurut Imam As-Suyuthi, sulit terhindar dari zina majazi dan zina hakiki. Tetapi setiap manusia mempunyai takdirnya masing-masing. Tidak semua orang ditakdirkan melakukan zina hakiki sebagaimana  tidak semua orang ditakdirkan melakukan zina majazi.

Hukuman pezina

Alloh ‘Azza wa Jalla mengkhususkan hukuman bagi perbuatan zina dibandingkan dengan hukuman-hukuman lainnya dengan tiga hal(Dikutip dan diolah dari: JANGAN DEKATI ZINA, Karya Al-Imam Ibnu Qayyim Al-jauziyah) , yaitu :

Pertama , Alloh melarang hamba-hambaNya untuk merasa kasihan kepada para pelaku zina sehingga mencegah mereka untuk memberlakukan hukuman kepada para pezina itu.

Kedua, hukuman zina adalah dibunuh (dirajam) dengan cara yang mengerikan.  Dalam hukuman zina yang ringan saja, Alloh menggabungkan antara hukuman terhadap fisik dengan cambuk dan hukuman terhadap hati/mentalnya dengan cara diasingkan dari negerinya selama satu tahun.

Ketiga, Alloh‘Azza wa Jalla  memerintahkan agar hukuman terhadap pelaku zina (baik itu cambuk ataupun rajam, pent) hendaknya dilakukan di hadapan khalayak orang-orang mukmin, bukan di tempat yang sepi sehingga tidak ada orang yang dapat menyaksikannya. Hal ini dilakukan agar hukuman tersebut lebih efektif untuk tujuan“zajr” (membuat jera pelaku dan membuat takut orang lain melakukannya)

َوَعَنْ عُبَادَةَ بْنِ اَلصَّامِتِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( خُذُوا عَنِّي, خُذُوا عَنِّي, فَقَدْ جَعَلَ اَللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلاً, اَلْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ, وَنَفْيُ سَنَةٍ, وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ, وَالرَّجْمُ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari UbadahIbnu al-ShomitbahwaRasulullahShallallaahu 'alaihiwaSallambersabda: "Ambillah (hukum) dariku. Ambillah (hukum) dariku. Allah telah membuat jalan untuk mereka (para pezina). Jejaka berzina dengan gadis hukumannya seratus cambukan dan diasingkan setahun. Duda berzina dengan janda hukumannya seratus cambukan dan dirajam."Riwayat Muslim. 

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، حَدَّثَنَا سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: إِنَّ فَتًى شَابًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ائْذَنْ لِي بِالزِّنَا. فَأَقْبَلَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ فَزَجَرُوهُ، وَقَالُوا: مًهْ مَهْ. فَقَالَ: "ادْنُهْ". فَدَنَا مِنْهُ قَرِيبًا فَقَالَ اجْلِسْ". فَجَلَسَ، قَالَ: "أَتُحِبُّهُ لِأُمِّكَ؟ " قَالَ: لَا وَاللَّهِ، جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاكَ. قَالَ: "وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأُمَّهَاتِهِمْ". قَالَ: "أَفَتُحِبُّهُ لِابْنَتِكَ"؟ قَالَ: لَا وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاكَ. قَالَ: "وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِبَنَاتِهِمْ"، قَالَ: "أَتُحِبُّهُ لِأُخْتِكَ"؟ قَالَ: لَا وَاللَّهِ، جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاكَ. قَالَ: "وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأَخَوَاتِهِمْ"، قَالَ: "أَفَتُحِبُّهُ لِعَمَّتِكَ"؟ قَالَ: لَا وَاللَّهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاكَ. قَالَ: "وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِعَمَّاتِهِمْ" قَالَ: "أَفَتُحِبُّهُ لِخَالَتِكَ"؟ قَالَ: لَا وَاللَّهِ، جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاكَ. قَالَ: "وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِخَالَاتِهِمْ" قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ وَقَالَ: "اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ" قَالَ: فَلَمْ يَكُنْ بَعْدَ ذَلِكَ الْفَتَى يَلْتَفِتُ إِلَى شَيْءٍ


Ibnu Katsir dalam tasfsirnya mengutip hadits dari Imam Ahmad yang mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepada kami Salim ibnu Amir, dari Abu Umamah, bahwa pernah ada seorang pemuda datang kepada Nabi Saw., lalu pemuda itu bertanya, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku berbuat zina." Maka kaum yang hadir memusatkan pandangan mereka ke arah pemuda itu dan menghardiknya seraya berkata, "Diam kamu, diam kamu!" Rasulullah Saw. bersabda, "Dekatkanlah dia kepadaku." Maka pemuda itu mendekati Rasulullah Saw. dalam jaraknya yang cukup dekat, lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Duduklah!" Pemuda itu duduk, dan Nabi Saw. bertanya kepadanya, "Apakah kamu suka perbuatan zina dilakukan terhadap ibumu?" Pemuda itu menjawab, "Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu." Rasulullah Saw. bersabda, "Orang lain pun tentu tidak suka hal tersebut di lakukan terhadap ibu-ibu mereka." Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap anak perempuanmu?" Pemuda itu menjawab, 'Tidak, demi Allah, wahai Rasulullah, semoga diriku menjadi tebusanmu." Rasulul­lah Saw. bersabda menguatkan, "Orang-orang pun tidak akan suka bila hal itu dilakukan terhadap anak-anak perempuan mereka." Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap saudara perempuanmu?" Pemuda itu menjawab, "Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu." Rasulullah Saw. bersabda menguatkan, "Orang lain pun tidak akan suka bila hal tersebut dilakukan terhadap saudara perempuan mereka." Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap bibi (dari pihak ayah)mu?" Pemuda itu menjawab, "Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu." Rasulullah Saw. bersabda, "Orang lain pun tidak akan suka bila perbuat­an itu dilakukan terhadap bibi (dari pihak ayah) mereka." Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah kamu suka bila perbuatan zina dilakukan terhadap bibi (dari pihak ibu)mu? Pemuda itu menjawab, "Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu." Rasulullah Saw. bersabda, "Orang lain pun tidak akan suka bila hal itu dilakukan terhadap bibi (dari pihak ibu) mereka." Kemudian Rasulullah Saw. meletakkan tangannya ke dada pemuda itu seraya berdoa: Ya Allah, ampunilah dosanya dan bersihkanlah hatinya serta peliharalah farjinya. Maka sejak saat itu pemuda tersebut tidak lagi menoleh kepada perbuatan zina barang sedikit pun.


EMPAT PINTU MASUK MAKSIAT PADA MANUSIA

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan  bawah sebagian besar maksiat itu terjadi pada seseorang, melalui empat pintu yaitu. 

1- Al Lahazhat ( Pandangan pertama).

Yang satu ini bisa dikatakan sebagai ‘provokator’ syahwat, atau ‘utusan’ syahwat. Oleh karenanya, menjaga pandangan merupakan pokok dalam usaha menjaga kemaluan. Maka barang siapa yang melepaskan pandangannya tanpa kendali, niscaya dia akan menjerumuskan dirinya sendiri pada jurang kebinasaan.

Rasulullah  bersabda :

" لا تتبع النظرة النظرة، فإنما لك الأولى وليست لك الأخرى ".

“Janganlah kamu ikuti pendangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya.” ( HR. At Turmudzi, hadits hasan ghorib ).

Dan di dalam musnad Imam Ahmad, diriwayatkan dari Rasulullah , beliau bersabda :

" النظرة سهم مسموم من سهام إبليس، فمن غض بصره عن محاسن امرأة لله أورث الله قلبه حلاوة إلى يوم يلقاه ".

“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah panah iblis. Maka barang siapa yang memalingkan  pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ihlas karena Allah semata, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari kiamat.”      ( HR. Ahmad )..

Beliau juga bersabda :

" غضوا أبصاركم واحفظوا فروجكم ".

“Palingkanlah pandangan kalian, dan jagalah kemaluan kalian.” (HR. At Thobrani dalam Al mu’jam al kabir ).

Pandangan adalah asal muasal seluruh musibah yang menimpa manusia. Sebab, pandangan itu akan melahirkan lintasan dalam benak, kemudian  lintasan itu akan melahirkan pikiran, dan pikiran itulah yang melahirkan syahwat, dan dari syahwat itu timbullah keinginan, kemudian keinginan itu menjadi kuat, dan berubah menjadi niat yang bulat. Akhirnya apa yang tadinya melintas dalam pikiran menjadi kenyataan, dan itu pasti akan terjadi selama tidak ada yang menghalanginya.


2- Al Khothorot ( pikiran yang melintas di benak ).

Adapun “Al Khothorot” ( pikiran yang terlintas dibenak ) maka urusannya lebih sulit. Di sinilah tempat dimulainya aktifitas, yang baik ataupun yang buruk. Dari sinilah lahirnya keinginan ( untuk melakukan sesuatu ) yang akhirnya berubah manjadi tekad yang bulat. 

Maka barang siapa yang mampu mengendalikan pikiran pikiran yang melintas  di benaknya, niscaya dia akan mampu mengendalikan diri dan menundukkan hawa nafsunya. Dan orang yang tidak bisa mengendalikan pikiran pikirannya, maka hawa nafsunyalah yang berbalik menguasainya. Dan barang siapa yang menganggap remeh pikiran pikiran yang melintas di benaknya, maka tanpa dia inginkan ia akan terseret pada kebinasaan.

Kemudian “khothorot” atau ide, pikiran yang melintas di benak itu mempunyai banyak macam, namun pada pokoknya ada empat :

1- pikiran yang orientasinya untuk mencari keuntungan dunia / materi.

2- Pikiran yang orientasinya untuk mencegah kerugian dunia/ materi.

3- Pikirang yang orientasinya untuk mencari kemaslahatan akhirat.

4- Pikiran yang orientasinya untuk mencegah kerugian akhirat.

Yang tersisa sekarang adalah dua bagian lagi, yaitu :

Pertama : yang penting dan tidak dikhawatirkan kehilangan kesempatan untuk melakukannya.

Kedua : yang tidak penting, namun dihawatirkan kehilangan kesempatan untuk melakukannya.

Dua bagian terahir ini sama sama mempunyai alasan untuk didahulukan. Di sinilah lahir sikap ragu ragu dan bingung untuk memilih. Bila dia dahulukan yang penting, dia hawatir akan kehilangan kesempatan yang lain. Dan bila dia mendahulukan yang lain, dia akan kehilangan sesuatu yang penting. Begitulah kadang kadang seseorang dihadapkan pada dua pilihan yang tidak mungkin dikumpulkan menjadi satu, yang mana salah satunya tidak dapat dicapai kecuali dengan mengorbankan yang lain.

Al Imam Asy Syafi’i berkata : “ aku pernah berteman dengan orang orang sufi dan aku tidak mendapatkan manfaat apa apa dari mereka kecuali dua kalimat saja : 

Pertama : 

الوقت سيف، فإن قطعته وإلا قطعك .

“Waktu itu bagaikan pedang, bila engkau tidak memotongnya, dialah yang akan menebasmu.”

Kedua :

ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل .

“Dan nafsumu, bila engkau tidak menyibukkannya dengan kebenaran, maka dialah yang akan menyibukkanmu dengan kebathilan.”

Ketahuilah, sebenarnya pikiran pikiran yang melintas itu tidaklah membahayakan, namun yang bahaya bila pikiran pikiran itu sengaja didatangkan dan terjadi interaksi dengannya. Pikiran yang melintas itu laksana orang yang disuatu jalan, bila anda tidak memanggilnya dan anda biarkan dia, maka dia akan berlalu meninggalkan anda. Namun bila anda memanggilnya, anda akan terpesona dengan percakapan, dusta dan tipuannya. Tindakan ini akan terasa begitu ringan bagi jiwa yang kosong penuh kebatilan, dan begitu berat dirasa oleh hati dan jiwa yang suci dan tenang.

Apabila hati itu sudah kosong dari berbagai macam pikiran, maka syetan akan datang dengan menemukan tempat yang kosong untuknya. Syetan akan berusaha untuk mengisinya dengan hal hal sesuai dengan kondisi pemilik hati tersebut.

3 – Al Lafazhat ( ungkapan kata kata ).

Adapun tentang Al Lafazhat ( ungkapan kata kata ), maka cara menjaganya adalah dengan mencegah keluarnya kata kata atau ucapan dari lidahnya,  yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai. Misalnya dengan tidak berbicara kecuali dalam hal yang diharapkan bisa memberikan keuntungan dan tambahan menyangkut masalah keagamaannya. Bila ingin berbicara, hendaklah seseorang melihat dulu, apakah ada manfaat dan keuntungannya atau tidak ? bila tidak ada keuntungannya, dia tahan lidahnya untuk berbicara, dan bila dimungkinkan ada keuntungannya, dia melihat lagi, apakah ada kata kata yang lebih menguntungkan lagi dari kata kata tersebut ? bila memang ada, maka dia tidak akan menyia nyiakannya.

Dalam hadits Anas yang marfu’, Nabi   bersabda :

" لا يستقيم إيمان عبد حتى يستقيم قلبه، ولا يستقيم قلبه حتى يستقيم لسانه ".

“Tidak akan istiqomah iman seorang hamba sehingga hatinya beristiqomah ( lebih dahulu ), dan hati dia tidak akan istiqomah sehingga lidahnya beristiqomah ( lebih dahulu ).”

Dan yang paling mengherankan yaitu bahwa banyak orang yang merasa mudah dalam menjaga dirinya dari makanan yang haram, perbuatan aniaya, zina, mencuri, minum minuman keras serta melihat pada apa yang diharamkan dan lain sebagainya, namun merasa kesulitan dalam mengawasi gerak lidahnya, sampai sampai orang yang dikenal punya pemahaman agama, dikenal dengan kezuhudan dan kekhusyu’an ibadahnya, juga masih berbicara dengan kalimat kalimat yang dapat mengundang kemurkaan Allah , tanpa dia sadari bahwa satu kata saja dari apa yang dia ucapkan dapat menjauhkannya ( dari Allah dengan jarak ) lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dan betapa banyak anda lihat orang yang mampu mencegah dirinya dari perbuatan kotor dan aniaya, namun lidahnya tetap saja membicarakan aib orang orang, baik yang sudah mati ataupun yang masih hidup, dan dia tidak sadar akan apa yang dia katakan.

Dalam shaheh Bukhori dan Muslim, dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah  bersabda :

" من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت ".

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia mengatakan yang baik baik atau diam saja.”


4- Al Khuthuwat ( langkah nyata untuk sebuah perbuatan ).

Adapun tentang Al Khuthuwat maka hal ini bisa dicegah dengan komitmen seorang hamba untuk tidak menggerakkan kakinya kecuali untuk perbuatan yang bisa diharapkan mendatangkan pahala dari Allah . Bila ternyata langkah kakinya itu tidak akan menambah pahala, maka mengurungkan langkah tersebut tentu lebih baik baginya. 

Dan sebenarnya bisa saja seseorang memperoleh pahala dari setiap perbuatan mubah ( yang boleh dikerjakan dan boleh juga ditinggalkan, pent.)  yang dilakukannya dengan cara berniat untuk Allah . Dengan demikian maka seluruh langkahnya akan bernilai ibadah.

Tergelincirnya seorang hamba dari perbuatan salah itu ada dua macam  tergelincirnya kaki dan tergelincirnya lidah. Oleh karena itu kedua macam ini disebutkan sejajar oleh Allah  dalam firmanNya :

 وعباد الرحمن الذين يمشون على الأرض هونا وإذا خاطبهم الجاهلون قالوا سلاما .

“Dan hamba hamba Ar Rahman, yaitu mereka yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata kata ( yang mengandung ) keselamatan.” ( QS. Al Furqon, 63 ).

Semua hal yang kami sebutkan di atas adalah sebagai pendahuluan bagi penjelasan akan diharamkannya zina, dan kewajiban menjaga kemaluan. 

Rasulullah  bersabda :

" أكثر ما يدخل الناس النار : الفم والفرج ".

“Yang paling banyak memasukkan orang ke dalam neraka ialah lidah dan kemaluan.” ( HR. Ahmad dan At Turmudzi, dan dianggap shaheh oleh Al Albani dalam silsilah hadits shaheh ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dzikrul Maut #5

  (Kitab At-Tadzkiroh Bi Ahwali Mauta wa Umuri Akhirat/ Peringatan Tentang keadaan orang Mati dan urusan-urusan Akhirat/Imam Al Qurthubi) KO...